banner 728x250

Kasus Dugaan Anak Dibawah Umur di Pesawaran, DPD KWRI Lampung Meminta kepada Insan Pers agar Menjalankan Tugas Jurnalistik Secara Profesional

banner 120x600
banner 468x60

LEONONENEWS.COM — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Lampung, Iqbal Putra Panglima ST, MT, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur oleh oknum pendidik di Kabupaten Pesawaran kepada pihak Kepolisian.

Dalam keterangannya pada Jumat (10/01/2025), Iqbal menyampaikan bahwa Polres Pesawaran telah bergerak cepat dengan mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

banner 325x300

“Mari kita percayakan aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai prinsip Polri Presisi: Profesional, Transparansi, dan Akuntabel,” ujarnya.

Iqbal juga meminta kepada insan pers agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita harus menjaga etika pemberitaan agar tidak menghakimi sebelum ada putusan hukum yang sah dari pengadilan,” tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, Iqbal mengingatkan pentingnya menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi agar tidak memperkeruh situasi.

“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan mempercayakan aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya dengan optimal sesuai dengan semangat Polri Presisi,” tutup Iqbal.

Dengan dukungan dan kepercayaan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.(W.Subing)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *